Mekanisme untuk asupan dari pengguna tetang kinerja puskesmasA
A. Pengaduan langsung
Pelayanan di ruang Tata usaha UPT BLUD Puskesmas Narmada Pukul 08.00-12.00 wita
Mengisi format pengaduan langsung (berdasarkan Perbup.lombok barat no.32 tahun 2014 tetang pengaduan pelayanan public)
Bukti pengaduan diberikan ke yang sudah mengadu langsung.
Hasil ditindaklanjuti di forum minggu mutu setiap hari senin pagi.
B. Pengaduan tidak langsung
Kotak saran dan social media
Di buka kotak saran setiap hari sabtu pagi, ada penanggung jawab, mengisi berita acara, di rekap pada register di ruang tata usaha dan di bahas hasil asupan dari senin-sabtu di minggu sebelumnya pada minggu mutu di hari senin pagi.
Hasil dilaporka ke PUB dan di sampaikan ke tim pengendali dokumen UPT BLUD Puskesmas Narmada untuk arsip dan didistribusikan ke bidang terkait.
