LOGO PUSKESMAS NARMADA
Beranda > Jangka Waktu Respon Pengaduan

Jangka Waktu Respon Pengaduan

Posting oleh puskesmasnarmadalobar - 7 Juni 2021 - Dilihat 1 kali

Jangka Waktu Respon Pengaduan

  1. Berkoordinsasi dengan tim survei kepuasan dalam merekap,menindaklanjuti adanya asupan baik pasien/pengguna  maupun dari sasaran/masyatakat.
  2. Membuka  kotak saran setiap hari Sabtu
  3. Merekap di buku register dan memisahkan  asupan/ saran dan keluhan  bersumber medsos : SMS/WA,telpon,blog,Fb dll
  4. Merekap di buku register dan memisahkan  asupan/ saran dan keluhan  maupun pengaduan pelayanan publik  secara  langsung di ruang tata Usaha
  5. Membahas pengaduan masalah untuk ditindak lanjuti
  6. Mempublikasikan hasil tindak lanjut asupan/ saran dan keluhan  di papan pengumuman
  7. Menerahkan  hasil pembahasan asupan/ saran dan keluhan  ke Tim Pengendali Dokumen Internal Puskesmas untuk didistribusikan ke pihak terkait.

Melakukan koordinasi dengan baik  baik  Tim Manajemen Mutu